Suku Way Kanan, adalah suatu komunitas masyarakat adat yang
berada di kabupaten Way Kanan provinsi Lampung. Suku Waykanan ini disebut juga
sebagai Buay Lima, karena kelompok masyarakat ini terdiri dari 5 Kebuaian.
Suku Waykanan ini berada di bawah adat Lampung Pepadun. Adat
Pepadun adalah salah satu dari 2 adat yang terdapat di provinsi Lampung.
Menurut cerita rakyat yang terdapat pada masyarakat suku
Lampung, bahwa Suku Waykanan ini, adalah keturunan nenek moyang suku Lampung
yang berasal dari Skalabrak. Skalabrak sendiri dipercaya adalah tempat asal
usul etnis Lampung, yang tersebar ke berbagai wilayah di Sumatra Selatan,
Lampung hingga Bengkulu. Salah satu keturunan yang berasal dari Skalabrak
adalah suku Waykanan, yang pada perjalanan migrasinya melalui pinggiran Way
Kanan.
Masyarakat suku Waykanan secara mayoritas adalah pemeluk
agama Islam yang taat. Beberapa adat-istiadat terlihat banyak mengandung unsur
Islami. Saat ini di wilayah pemukiman suku Waykanan ini, telah dipenuhi oleh
para pendatang transmigran, terutama yang berasal dari pulau Jawa. Selain itu juga
terdapat pendatang lain yang berasal dari berbagai daerah di Sumatra, seperti
Minang, Palembang, Batak dan lain-lain.
Saat ini agak susah mendeteksi suku Waykanan ini di wilayah
mereka sendiri, karena banyaknya jumlah pendatang transmigran di wilayah ini,
selain itu juga banyak terjadi perkawinan campur antara masyarakat Waykanan
dengan masyarakat pendatang. Sehingga sekilas terlihat masyarakat suku Waykanan
sendiri hidup dalam budaya masyarakat pendatang.
Masyarakat suku Waykanan pada umumnya hidup pada bidang
pertanian, seperti pertanian padi-sawah, maupun ladang, berbagai tanaman
sayur-sayuran dan buah-buahan juga menjadi tanaman utama mereka. Selain itu
masyarakat suku Waykanan juga banyak yang telah bekerja di sektor pemerintahan,
dan juga sebagai pedagang, guru dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar