Suku Kaur adalah suku bangsa
di kabupaten
Kaur. Pemukiman orang Kaur berdekatan dengan kediaman suku
Serawai dan Besemah. Berbeda dengan kedua suku bangsa tersebut
yang menggunakan bahasa Melayu Tengah, suku Kaur menggunakan bahasa Kaur.[1]
Pekerjaan
Mata pencarian pokok suku Kaur adalah petani yang
mengandalkan hasil dari persawahan. Selain itu, daerah ini terkenal dengan hasil cengkeh dan lada. Berternak, kebun
sawet, kebun karet, menangkap ikan, dan berdagang merupakan usaha tambahan
mereka. Kaum pria bekerja di ladang, sementara
kaum wanita mengurus rumah
tangga. Setelah panen padi, biasanya mereka panen buah-buahan seperti durian dan mangga.
Tradisi
Kaum wanita suku Kaur di desa Gedung Sako Senahak, masih
menyusui bayinya di tempat umum. Pada dasarnya, mereka orang-orang yang menjaga
kebersihan dan berpakaian dengan pantas. Suku Kaur tinggal di rumah batu
beratapkan seng dengan cat semuanya berwarna biru dan putih. Gotong royong dan
pelayanan masyarakat dilakukan di desa ini. Di saat menolong panen seseorang,
maka pada kesempatan lainnya ia akan ditolong juga saat panen.
Pernikahan
Orang Kaur tidak diperbolehkan menikahi orang dari marga lain, tetapi
bisa menikah dengan orang Kaur dari desa lain. Pernikahan
hanya bisa terjadi sesudah perayaan panen padi. Usia pernikahan umumnya 20
tahun untuk laki-laki, dan 15-16 tahun untuk perempuan. Jika mempelai laki-laki
ingin mempelai wanitanya tinggal bersama keluarga mempelai laki-laki, si
laki-laki harus membayar keluarga mempelai wanita (uang antaran). Jika mempelai
laki-laki tinggal di rumah mempelai perempuan, orang tua mempelai perempuan
hanya diwajibkan memberikan kenang-kenangan kepada pihak laki-laki.
Keluarga
Generasi tua suku Kaur biasanya memiliki rata-rata 13 anak
dalam tiap keluarga. Setelah program Keluarga Berencana, mereka hanya memiliki 3
anak.
Kepercayaan
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Kaur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar