Suku Belalau, adalah salah satu masyarakat adat yang
bermukim di wilayah kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung. Suku Belalau ini
menurut cerita rakyat Belalau, adalah sebagai penghuni pertama wilayah Belalau
dan Krui. Menurut mereka, bahwa sejak dahulu mereka tidak memiliki
kebiasaan
nomaden yang berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Seperti menurut
penuturan mereka, pada awalnya sebelum kehadiran mereka di wilayah ini, mereka
berasal dari daerah Sekalabrak, sebagaimana suku-suku lain di wilayah provinsi
Lampung.
Suku Belalau berbicara dalam bahasa Belalau, yang disebut
sebagai bahasa Api atau bahasa Lampung Api. Rumah tradisional masyarakat
Belalau bernama Rumah Sabukh, dan beberapa masih terpelihara di desa Hujung
kecamatan Belalau kabupaten Lampung Barat. Diperkirakan rumah-rumah tradisional
tersebut sudah berumur ratusan tahun. Menurut mereka rumah tradisional ini
sudah dihuni oleh 4 generasi sekitar tahun 1867. Rumah tradisional masyarakat
Belalau ini dibuat dari kayu dan bambu dari kualitas yang paling baik, kayu
yang dipilih adalah kayu klutum dan kayu medang. Atap rumah ditutup dengan ijuk
atau sabut aren. Adanya peninggalan rumah tua yang telah berumur ratusan tahun
menunjukkan bahwa masyarakat Belalau masih memegang teguh amanat nenek moyang,
warisan tersebut menggambarkan kehidupan masa lalu suku Lampung Belalau
pedalaman. Di Pekon (Desa) Hujung kecamatan Belalau kabupaten Lampung Barat,
terdapat 14 rumah Sabukh, upaya penyelamatan rumah Sabukh ini merupakan
peninggalan sejarah kehidupan suku Lampung Belalau zaman dulu.
Masyarakat suku Belalau pada umumnya hidup sebagai petani,
terutama pada tanaman padi dan sayur-sayuran serta buah-buahan. Lada dan kopi
menjadi tanaman utama bagi kehidupan masyarakat Belalau ini. Saat ini telah
banyak masyarakat suku Belalau ini yang bekerja pada sektor pemerintahan dan
juga bidang profesi lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar