Indonesia saat ini terdiri dari 34 provinsi, lima
di antaranya memiliki status yang berbeda (Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua Barat, Papua, dan DKI Jakarta).
Provinsi dibagi menjadi 403 kabupaten dan
98 kota yang
dibagi lagi menjadi kecamatan dan lagi...
menjadi kelurahan, desa, gampong, kampung, nagari, pekon, atau istilah lain yang diakomodasi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Tiap provinsi memiliki DPRD Provinsi dan gubernur; sementarakabupaten memiliki DPRD Kabupaten dan bupati; kemudian kota memiliki DPRD Kota dan wali kota; semuanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu dan Pilkada. Bagaimanapun di Jakarta tidak terdapat DPR Kabupaten atau Kota, karena Kabupaten Administrasi dan Kota Administrasi di Jakarta bukanlah daerah otonom.
menjadi kelurahan, desa, gampong, kampung, nagari, pekon, atau istilah lain yang diakomodasi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Tiap provinsi memiliki DPRD Provinsi dan gubernur; sementarakabupaten memiliki DPRD Kabupaten dan bupati; kemudian kota memiliki DPRD Kota dan wali kota; semuanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu dan Pilkada. Bagaimanapun di Jakarta tidak terdapat DPR Kabupaten atau Kota, karena Kabupaten Administrasi dan Kota Administrasi di Jakarta bukanlah daerah otonom.
Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua Barat,
dan Papua memiliki
hak istimewa legislatur yang lebih besar dan tingkat otonomi yang lebih tinggi
dibandingkan provinsi lainnya. Contohnya, Aceh berhak membentuk sistem legal
sendiri; pada tahun 2003, Aceh mulai menetapkan hukum Syariah.[44] Yogyakarta
mendapatkan status Daerah Istimewa sebagai pengakuan terhadap peran penting
Yogyakarta dalam mendukung Indonesia selama Revolusi.[45] Provinsi
Papua, sebelumnya disebut Irian Jaya, mendapat status otonomi khusus tahun
2001.[46] DKI Jakarta,
adalah daerah khusus ibukota negara. Timor
Portugis digabungkan ke dalam wilayah Indonesia dan menjadi provinsi Timor Timur pada
1979–1999, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara Timor Leste.[47]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar