Kamis, 12 Maret 2015

Suku Sungkai

     Suku Sungkai, adalah salah satu komunitas masyarakat adat yang berada di bawah tradisi hukum adat Pepadun Lampung. Suku Sungkai bermukim di wilayah Lampung
Suku Sungkai terdiri dari 7 Kebuwayan Besar, yaitu:

Buway Indor gajah (Segajah)
Buway Selembasi
Buway Perja (serja) yang ketiganya anak Putri Silimayang
Buay Harayap
Buway Liwa
Buway Semenguk
Buway Dibintang

     Asal usul suku Sungkai, menurut cerita rakyat Sungkai, bahwa dahulu berasal dari daerah Komering. Dahulu banyak orang komering yang bermigrasi keluar dari daerah asal mereka di sepanjang aliran Way Komering, untuk mencari kehidupan baru pindah ke wilayah lain. Pada perjalanan migrasi, mereka membuka pemukiman baru (umbul) maupun kampung (tiuh). Perpindahan kali pertama oleh orang Komering marga Bunga Mayang yang kemudian menjadi suku Sungkai atau disebut juga sebagai suku Lampung Bunga Mayang.

     Suntan Baginda Dulu (Lampung Ragom, 1997), mengatakan “Kelompok Lampung Sungkai asal nenek moyang mereka adalah orang Komering pada tahun 1800 Masehi, pindah dari Komering Bunga Mayang menyusur Way Sungkai lalu minta bagian tanah permukiman kepada tetua Abung Buway Nunyai pada tahun 1818 s/d. 1834 Masehi. Kenyataan kemudian hari mereka maju. Mampu begawi menyembelih kerbau 64 ekor dan dibagi ke seluruh Kebuayan Abung”.
     Oleh masyarakat suku Abung, suku Sungkai dinyatakan berada di bawah adat Lampung Pepadun dan tanah yang sudah diserahkan Buay Nunyai mutlak menjadi milik mereka. Kemungkinan daerah Sungkai yang pertama kali adalah Negara Tulang Bawang, membawa nama kampung/ marga Negeri Tulang Bawang asal mereka di Komering. Dari sini kemudian menyebar ke Sungkai Utara, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya dan sebagainya. Di daerah Sungkai Utara, banyak penduduk yang berasal dari Komering Kotanegara, mereka adalah generasi keempat sampai kelima yang sudah menetap di sana.

 Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Sungkai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar