Jumat, 13 Maret 2015

Suku Belalau


     Suku Belalau, adalah salah satu masyarakat adat yang bermukim di wilayah kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung. Suku Belalau ini menurut cerita rakyat Belalau, adalah sebagai penghuni pertama wilayah Belalau dan Krui. Menurut mereka, bahwa sejak dahulu mereka tidak memiliki
kebiasaan nomaden yang berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Seperti menurut penuturan mereka, pada awalnya sebelum kehadiran mereka di wilayah ini, mereka berasal dari daerah Sekalabrak, sebagaimana suku-suku lain di wilayah provinsi Lampung.
     Suku Belalau berbicara dalam bahasa Belalau, yang disebut sebagai bahasa Api atau bahasa Lampung Api. Rumah tradisional masyarakat Belalau bernama Rumah Sabukh, dan beberapa masih terpelihara di desa Hujung kecamatan Belalau kabupaten Lampung Barat. Diperkirakan rumah-rumah tradisional tersebut sudah berumur ratusan tahun. Menurut mereka rumah tradisional ini sudah dihuni oleh 4 generasi sekitar tahun 1867. Rumah tradisional masyarakat Belalau ini dibuat dari kayu dan bambu dari kualitas yang paling baik, kayu yang dipilih adalah kayu klutum dan kayu medang. Atap rumah ditutup dengan ijuk atau sabut aren. Adanya peninggalan rumah tua yang telah berumur ratusan tahun menunjukkan bahwa masyarakat Belalau masih memegang teguh amanat nenek moyang, warisan tersebut menggambarkan kehidupan masa lalu suku Lampung Belalau pedalaman. Di Pekon (Desa) Hujung kecamatan Belalau kabupaten Lampung Barat, terdapat 14 rumah Sabukh, upaya penyelamatan rumah Sabukh ini merupakan peninggalan sejarah kehidupan suku Lampung Belalau zaman dulu.
     Masyarakat suku Belalau pada umumnya hidup sebagai petani, terutama pada tanaman padi dan sayur-sayuran serta buah-buahan. Lada dan kopi menjadi tanaman utama bagi kehidupan masyarakat Belalau ini. Saat ini telah banyak masyarakat suku Belalau ini yang bekerja pada sektor pemerintahan dan juga bidang profesi lainnya.

 Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Belalau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar