“Adiwiyata adalah salah satu program
Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan
kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup”.
I. PENGERTIAN
ADIWIYATA
ADIWIYATA mempunyai
pengertian
atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita‐cita pembangunan berkelanjutan.
atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita‐cita pembangunan berkelanjutan.
II.
TUJUAN
PROGRAM ADIWIYATA
1.
Tujuan
Umum
Membentuk sekolah
yang peduli dan berbudaya lingkungan yang mampu untuk berpartisipasi dan melaksanakan
upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan bagi kepentingan generasi sekarang
maupun generasi yang akan datang.
2.
Tujuan
Khusus
Mewujudkan
warga sekolah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan perlindungan melalui
pengelolaan sekolah guna mendukung penmbangunan berkelanjutan.
III.
PRINSIP-PRINSIP
DASAR PROGRAM ADIWIYATA
Prinsip dasar program adiwiyata ada 2, yakni :
1.
Partisipatif : komunitas
sekolah terlibat dalam menejemen sekolah meliputi keseluruhan proses mulai perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan perannya masing-masing.
2.
Berkelanjutan
: seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus
menerus secara komprehensif.
IV.
KOMPONEN
ADIWIYATA
Untuk mencapai tujuan adiwiyata, ada 4
komponen program, diantaranya :
ü Kebijakan Berwawasan;
ü Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan;
ü Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipasif;
ü Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan.
V.
MANFAAT
PROGRAM ADIWIYATA
Manfaat dari
program Adiwiyata, adalah :
a.
Merubah
perilaku warga sekolah untuk melakukan budaya pelestarian lingkungan.
b.
Meningkatkan
efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah.
c.
Meningkatkan
penghematan sumber dana melalui pengurangan sumber daya dan energi.
d.
Meningkatkan
kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua warga
sekolah.
e.
Menciptakan
kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah.
f.
Dapat
menghindari berbagai Resiko Dampak Lingkungan di wilayah sekolah.
g.
Menjadi
tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang pemeliharaan dan pengelolaan
lingkungan hidup yang baik, dan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar